Hal itu dilakukan karena hewan dan tumbuhan kehilangan tempat tinggal aslinya. Selain itu, pelestarian ex situ dilakukan sebagai upaya rehabilitasi, penangkaran, dan pembiakan hewan maupun tumbuhan langka. Contoh pelestarian ex situ antara lain kebun botani, seperti Taman Safari, kebun binatang, dan penangkaran.
Upaya untuk melestarikan hewan-hewan langka adalah sebagai berikut. Membuat undang-undang perburuan dengan aturan-aturannya yang meliputi batas-batas daerah perburuan, masa berburu, jumlah hewan yang boleh diburu, jenis hewan, umur, jenis kelamin hewan, dan yang paling penting adalah hasil buruan tidak untuk diperjualbelikan buLX.