Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 dengan semboyan
Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja antara lain pelaksanaan kebijakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah (UU No. 23/ 2014 Pasal 255 tentang Satuan Polisi Pamong Praja) 14 termasuk penegakan Perda. Pedagang. Kaki Lima (PKL) telah menjadi fenomena yang lazim terdapat setiap daerah di Indonesia.
pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang masih perlu ditingkatkan. 4.3.2 Analisis Korelasi Disiplin dan Motivasi Kerja Tabel di bawah ini menunjukkan bahwa hasil perhitungan korelasi
Sering berubah ubah nama, nama Lembaga tersebut ditetapkan terakhir dengan diterbitkan UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja menjadi perangkat daerah yang memiliki sifat mengayomi, membimbing, membina, mengarahkan, memberdayakan, memberi semangat atau motivasi, serta harus bekerja dengan prinsip
Lima. Untuk mewujudkan Peraturan Daerah itu, maka Satuan Polisi Pamong Praja adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertugas sebagai pelaksana penertiban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Aceh Timur.
The Satuan Polisi Pamong Praja (Indonesian: Polisi Pamong Praja, lit. 'Public Servants Police or Country / City Administrators Police', or translated as "Public Order Enforcers Police" or simply 'Municipal Police', abbreviated as Satpol PP, Pol-PP, or PolPP), are municipal police units throughout Indonesia which are under the control of the local governments of each province, city, and regency
0dd20qp. goa5871py3.pages.dev/61goa5871py3.pages.dev/362goa5871py3.pages.dev/448goa5871py3.pages.dev/303goa5871py3.pages.dev/559goa5871py3.pages.dev/84goa5871py3.pages.dev/154goa5871py3.pages.dev/513
satuan polisi pamong praja adalah